Narkoba
Polres Maros Dikabarkan Amankan Oknum Polisi di Ambon, Terlacak Kirim Sabu ke Makassar
Hasil pengembangan diketahui oknum polisi yang bertugas di Ambon tersebut mengirim paket sabu ke Makassar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/21122022_sabu.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Polres Maros dan Polda Sulsel dilaporkan mengamankan seorang anggota polisi berpangkat Bripka.
Polisi ini dilaporkan bertugas di Ambon.
Ia ditangkap setelah pengembangan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sulsel dan Polres Maros
Dilansir dari Tribun-Timur.com, oknum polisi yang bertugas di Ambon tersebut mengirim paket sabu ke Makassar.
Namun saat berada di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, petugas mendeteksinya dan menyampaikan ke Polres Maros.
Setelah menelusuri siapa pengirim barang haram tersebut, polisi menemukan petunjuk jika pemiliknya berada di Tual, Ambon.
Setelah dilakukan pengembangan sekira sepekan, baru diketahui keberadaan oknum polisi tersebut.
Polres Maros kemudian bergerak ke Ambon untuk menangkap pelaku.
Belakangan baru diketahui, jika pemilik paket sabu seberat 20 gram tersebut adalah oknum polisi.
"Ada informasi jika ada oknum polisi ditangkap di Ambon. Hasil pengembangan sabu yang didapatkan di bandara," kata narasumber Tribun-Timur.com, Jumat (27/1/2022).
"Kasus ini silent (didiamkan). Tidak ada kabar dari Satuan Narkoba (Polres Maros)," kata seorang sumber.
Kasubag Humas Polres Maros, Iptu Wahidin, yang dikonfirmasi belum mengetahui kasus tersebut.
"Saya cek dulu. Belum pernah terima informasi seperti itu," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Breaking News: Oknum Polisi Ambon Dikabarkan Ditangkap Polres Maros Setelah Kirim Sabu, https://makassar.tribunnews.com/2023/01/27/breaking-news-oknum-polisi-ambon-dikabarkan-ditangkap-polres-maros-setelah-kirim-sabu.