Pernikahan
Pengadilan Agama Catat Dispensasi Nikah di Enrekang Capai 98 Orang, Kebanyakan Hamil di Luar Nikah
rata-rata pemohon dispensasi nikah merupakan calon pengantin wanita yang tengah berbadan dua atau dengan kata lain hamil diluar nikah
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
ENREKANG, TRIBUNTORAJA.COM - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Enrekang, menerima 98 perkara dispensasi kawin sepanjang tahun 2022.
Sementara jumlah perkara tingkat pertama yang dikabulkan sebanyak 88 perkara.
Meski begitu, angka pernikahan dini di Kabupaten Enrekang pada tahun 2022 mulai mengalami penurunan, yakni sebanyak 129 pengajuan dispensasi nikah dan yang diputuskan 115.
"Dispensasi nikah di tahun 2022 agak menurun dibandingkan tahun sebelumnya," ujar staf pelayanan terpadu PA Enrekang, Rahman saat diwawancarai di kantornya, Selasa (10/1/2023) pagi.
Rahman mengatakan, rata-rata pemohon dispensasi nikah merupakan calon pengantin wanita yang tengah berbadan dua atau dengan kata lain hamil diluar nikah.
Di samping itu, pengajuan dispensasi nikah kebanyakan di bawah umur 15 tahun.
"Rata-rata umur 15 tahun bahkan ada yang masih 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP dan SMA," kata dia.
Lebih lanjut, salah satu faktor tersebut disebabkan pergaulan lingkungan hidup yang bebas hingga terjadilah kasus hamil anak di luar pernikahan.
"Banyak kasus seperti itu yang kami terima, walaupun orang tua beralasan bahwa anaknya sudah tidak lagi bersekolah sehingga minta dinikahkan," tutupnya.(*)
| Anggi Anggraeni Kini Nganggur Usai Nikah dengan Fahmi Husaini dan Dikejar Utang Rp 20 Juta |
|
|---|
| Cerita Ermiyanti, Gadis Makassar yang Dipersunting Pria India, Belajar Bahasa India Demi Kekasih |
|
|---|
| Awal Mula Perkenalan Pemuda Sinjai dengan Gadis Asal Polandia, Pesta Adat Digelar Hari Ini |
|
|---|
| Pria Asal Sinjai Nikahi WNA Asal Polandia, 27 Orang Keluarga Diboyong ke Desa Terpencil Sinjai |
|
|---|
| Fenomena Pernikahan Dini, Pemuka Agama: Pembinaan dari Keluarga dan Sahabat itu Penting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ilustrasi-pernikahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.