Fosil Kayu Berusia 100 Tahun di Toraja Jadi Barang Peninggalan Unik
Menurutnya, fosil tersebut tidak bisa dipindahtangankan karena merupakan barang peninggalan nenek buyut masyarakat Toraja.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/03012023_fosil_kayu.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Tana Toraja menyimpan banyak keunikan, mulai dari adat hingga kebiasaan unik masyarakat.
Seperti kebiasaan masyarakat Toraja yang masih menyimpan barang-barang peninggalan nenek leluhur mereka di Tongkonan.
Salah satunya fosil kayu peninggalan Nek Asang yang tersimpan ratusan tahun di rumah tongkonan di Lembang (Desa) Kambisa, Kecamatan Sanggalla Utara, Kabupaten Tana Toraja.
"Kayu yang sudah membatu ini berumur ada sekitar 100 tahun lebih, sudah berada di rumah Tongkonan," kata pemilik fosil, Mentaruk, Selasa (3/1/2023).
Menurutnya, fosil tersebut tidak bisa dipindahtangankan karena merupakan barang peninggalan nenek buyut masyarakat Toraja.
"Kita tidak mau melepas batu/fosil itu karena katanya sakral, dan merupakan bentuk penghormatan kepada nenek leluhur," ujarnya pada TribunToraja.com.
Masyarakat Toraja percaya bahwa semua barang yang ditemukan di rumah Tongkonan wajib dijaga oleh penghuni rumah. Jika tidak, bisa mendapatkan karma.
"Batu itu ditaruh di atas genting rumah, tapi saya menurunkannya untuk diamankan," tuturnya.
Keluarga masyarakat Toraja percaya, fosil tersebut terbentuk dari proses sedimentasi alam yang panjang.
"Itu dari kayu tapi sudah jadi batu, terbentuk sendiri dari alam," imbuhnya.
Fosil kayu merupakan bukti kehidupan masa lalu (ancient) yang terkubur akibat proses alam (geologi) kemudian terawetkan dalam kondisi jenis batu dan lingkungan tertentu. (*)