Pemilu 2024
Bawaslu Minta Mitra Ikut Berperan dalam Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu
Andarias Duma juga menyampaikan terkait dasar peraturan yang digunakan Bawaslu dalam penanganan pidana Pemilu.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi mitra Penanganan Pelanggaran dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Hotel Heritage, Kecamatan Kesu , Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (23/12/2022).
Ketua Bawaslu Toraja Utara, Andarias Duma, menyampaikan, Bawaslu Toraja Utara bukan superhero.
"Peran penting mitra Bawaslu terkait kordinasi penanganan pelanggaran pidana pemilu, karena Bawaslu Torut bukan superhero. Ada Polres Torut, Kesbangpol, Satpol PP, media, dan masyarakat. Kerja sama itu penting," ucapnya.
Andarias Duma juga menyampaikan terkait dasar peraturan yang digunakan Bawaslu dalam penanganan pidana Pemilu.
"Khusus di pasal 7 dan pasal 8 Peraturan badan pengawas pemilihan umum Republik Indonesia No 7 tahun 2018 tentang
penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu, di situ ada penjelasan alur pelaporan dugaan temuan pelanggaran Pemilu," ucapnya.
Turut hadir dari Polres Toraja Utara, Kejaksaan Negeri Cabang Tana Toraja, serta mitra lainnya.
Mempermudah Pantau Aliran Dana Kampanye, KPU Wajibkan Parpol Punya RKDK |
![]() |
---|
Demokrat Tana Toraja: Soal Dukungan Capres Anies Baswedan Harus Ikut Keputusan Partai |
![]() |
---|
KPU Toraja Utara Tegaskan Anggota PPS Jangan Serong pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Ketua KPU Torut Lantik 453 Anggota PPS Disaksikan Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Politisi Nasdem Toraja Eva Stevany Rataba Pastikan Kembali Bertarung di Pileg 2024 |
![]() |
---|