Penikaman
Propam Polres Luwu Periksa Oknum Polisi yang Tikam Warga
Kasi Propam Polres Luwu AKP Samuji menerangkan, pihaknya sudah mengamankan anggota Polres tersebut.
TRIBUNTORAJA.COM, Belopa - Propam Polres Luwu mengambil alih kasus oknum polisi berinisial B yang menikam warga S di Desa Ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Senin (12/12/2022) lalu.
Kasi Propam Polres Luwu AKP Samuji menerangkan, pihaknya sudah mengamankan anggota Polres tersebut.
"Iya pelakunya anggota Polres Luwu, masih Bintara," kata Samuji, Rabu (14/12/2022)
"Jadi kami sudah melakukan pemeriksaan kepada bersangkutan. Kalau dari kami, tentu akan melakukan proses disiplin karena awalnya itu Bintara ini habis ngantar laundry dan berpakaian dinas," ujarnya.
"Pelaku sudah kami amankan di Propam Polres, yang penting kita sudah amankan dan periksa," tambahnya.
Samuji menambahkan, dirinya masih menunggu arahan dari Kapolres Luwu untuk menunggu sanksi yang sesuai untuk anggota Polres itu.
"Jadi kita masih nunggu arahan Kapolres apakah yang bersangkutan ini mau di etikan atau disiplin kan," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, menyebutkan anggotanya gelap mata akibat ucapan kasar dari korban.
Sedangkan korban sendiri, sambung Arisandi, tengah dalam pengaruh alkohol saat berpapasan dengan anggotanya.
Dari situ, sambung Arisandi, oknum anggota itu lalu terpancing emosinya dan menikam korban dengan pisau dapur yang ia bawa sebelumnya.
"Korban ini habis motoran dia, katanya mabuk. Habis itu ketemu sama anggota kita di Polres. Keluarlah kata-kata kasar dari korban. Sambil menggeber motornya. Di situ anggota ini terpancing," ujarnya.
"Kebetulan dia bawa pisau dapur di motornya. Karena sudah gelap mata dan terpancing emosi anggota menikam korban," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bintara Baru Polres Luwu Tikam Warga, Kini Ditangkap Propam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/13122022_ilustrasi_tangkap.jpg)