Knalpot Racing
Knalpot Bising Meresahkan, Kasat Lantas Polres Torut: Ada Bengkel yang Menyediakan
Ia mengaku sangat terganggu saat berada jalan dan berpapasan maupun beriringan kendaraan yang menggunakan knalpot brong di jalanan.
Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Knalpot racing alias brong yang bikin bising kian meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Denis, salah seorang pengendara, kepada Tribuntoraja.com di poros Rantepao-Makale, tepatnya di Rantelemo Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (6/12/2022) sore.
Ia mengaku sangat terganggu saat berada jalan dan berpapasan maupun beriringan kendaraan yang menggunakan knalpot brong di jalanan.
"Sangat terganggu Pak dengan suara bisingnya," ujarnya.
Ia meminta pihak berwenang agar menindak para pengguna knalpot brong karena mengganggu konsentrasi pengguna jalan.
Menurutnya, itu membahayakan pengendara maupun pejalan kaki selaku pengguna jalan.
"Suara knalpot racing membuat kita was-was. Sangat membahayakan karena membuat konsentrasi kita terganggu," ucapnya.
"Bukan hanya pengendara yang dibahayakan tetapi para pejalan kaki juga. Kadang kita bingung mau pelan atau tarik gas karena kaget," ungkapnya.
Denia menuturkan, pengguna knalpot bising yang dia temui rata-rata usia remaja.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Toraja Utara, AKP Ahmadin, mengungkapkan pihaknya sementara melakukan operasi penertiban knalpot bising jelang Natal dan tahun baru.
Selain sebagai cipta kondisi, operasi merupakan tindak lanjut merespon keluhan masyarakat.
"Penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot bising merupakan salah satu komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat," ujarnya.
"Ini bagain dari tindak lanjut dalam merespon keluhan masyarakat atas kebisingan dan polusi udara yang ditimbulkan," lanjutnya.
Ahmadin mengakui rata-rata pengguna knalpot bising dari kalangan remaja.
Karena itu, dirinya akan mendorong adanya regulasi di tingkat pusat terutama dalam menekan penggunaan knalpot bising.
Menurutnya, meski dilakukan penertiban, knalpot brong akan terus bermunculan sebab banyak bengkel automotif yang menjual sparepart tersebut.
"Adanya bengkel yang menyediakan knalpot bukan standar untuk dijual. Sedangkan kewenangan dari pihak kepolisian hanya melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising," ujarnya.