Pencurian Motor
Sepeda Motor Dicuri di Tana Toraja, Dijual di Toraja Utara, Begini Modusnya
Aparat kepolisian menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang modus peminjaman motor rental.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Muh. Irham
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Polisi-tangkap-pencuri-motor.jpg)
TORAJA, TRIBUN-TIMUR.COM - Aparat kepolisian menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang modus peminjaman motor rental.
Kasat reskrim Tana Toraja, AKP S Ahmad A mengatakan, modus awal pelaku, Aris (26) adalah dengan meminjam motor ke lektor dengan maksud untuk menyewa motor.
"Jadi awalnya ini pelaku mencari penyewa-penyewa motor melalui lektor. Kemudian pelaku mendatangi korban bermaksud menyewa motor tersebut. Setelah sehari katanya mau diserahkan, tapi ternyata tidak kembali," katanya.
Butuh waktu tiga bulan bagi polisi untuk menemukan pelaku.
"Lumayan lama sekitar tiga bulan pelakunya membawa kabur motor tersebut. Kami kemudian mencari informasi keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan kita melakukan penangkapan," tuturnya.
Pelaku berhasil ditangkap di daerah Palopo dan motor tersebut dijual di Toraja Utara.
Aris ternamcam dengan hukuman empat tahun penjara. (*)