Pemilu 2024

Tanggapan Bawaslu Tana Toraja Soal Dugaan Kecurangan Hasil Seleksi Panwascam

kecurangan juga terjadi pada salah satu nama yaitu Muhammad Sardianto Kangkan yang dinyatakan tidak lulus tes tertulis namun lolos Panwascam.

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Apriani Landa
Tribun-Timur/Kristiani Tandi Rani
Suasana di kantor Bawaslu Tana Toraja saat didatangi oleh peserta Panwascam yang curiga terjadi indikasi kecurangan 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Peserta Panwascam mendatangi kantor Bawaslu Tana Toraja meminta kejelasan mengenai dugaan kecurangan hasil seleksi Panwascam, Kamis (27/10/2022).

Rabu (26/10/2022) kemarin, Bawaslu Tana Toraja mengumumkan 57 nama yang dinyatakan lolos tes tertulis dan tes wawancara.

Kecurigaan berawal dari ketidaksesuaian antara nomor peserta dan nama yang keluar.

Tak hanya itu, kecurangan juga terjadi pada salah satu nama yaitu Muhammad Sardianto Kangkan yang dinyatakan tidak lulus tes tertulis namun lolos Panwascam.

Kecurigaan lainnya pun terjadi pada :
1. Kecamatan Mengkendek, dimana semua nama dan nomor peserta yang dinyatakan lolos sebagai Panwascam itu berbeda.
2. Kecamatan Masanda, nomor peserta 731831-17 yang dimiliki oleh Yohan Allo Pasau' digantikan oleh nama Mujarnol Buttu Ma'dika.

Mengenai dugaan ini, Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan pengumuman pada tanggal 18 Oktober 2022, namun terjadi kekeliruan.

"Kami sudah mendapatkan hasil dari provinsi pada tanggal 18 Oktober,” kata Serni.

“Tapi tiba-tiba pada tanggal 19 Oktober kami dikabari dari provinsi bahwa terjadi kesalahan, nama Muhammad Sardianto Kangkan seharusnya lolos pada urutan pertama," tambahnya.

Menurut penjelasannya, setelah adanya pemberitahuan dari provinsi terkait kekeliruan hal tersebut, Bawaslu Tana Toraja segera melakukan pleno.

"Pada saat itu kami langsung plenokan, dan kami mengambil keputusan bahwa Muhammad Sardianto Kangkan berhak untuk ikut seleksi dan waktu itu peserta Panwascam yang datang tes wawancara juga perhatikan itu bahwa dia hadir," tuturnya. Kamis (27/10/2022).

Mengenai kesalahan penginputan nama dan nomor yang tidak sesuai, Bawaslu Tana Toraja mengakui bahwa hal ini terjadi karena sistem penginputan yang dilakukan masih menggunakan sistem manual.

"Kesalahan kami karena setelah itu tidak kami umumkan secara resmi kalau kami mengubah pengumuman yang lolos tes wawancara," jelasnya.

"Kami masih pakai excel manual jadi daftar nama yang kami keluarkan dengan nomor keluar terjadi kesalahan sistem yang kami gunakan masih manual," tuturnya membela diri.

Peserta Panwascam, Muhammad Sardianto Kangkan, mengatakan tidak percaya akan penjelasan Bawaslu Tana Toraja bahwa pihaknya masih sempat melakukan pleno saat itu dikarenakan waktu yang cukup mepet.

"Kami tidak percaya kalau sebelum pelaksanaan tes wawancara masih sempat dilakukan pleno karena waktunya sudah sangat mepet. Kalau pun benar, kami ingin meminta berita acaranya," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved