Markas Polisi di Luwu Dicoret: ‘Sarang Korupsi dan Pungli’
Coretan ini terpampang di dinding ruangan Satuan Lalu Lintas, Satuan Narkoba, serta sejumlah ruangan lainnya.
TRIBUNTORAJA.COM, BELOPA - Markas Kepolisian Resort (Polres) Luwu di Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, coretan menggunakan pylox.
Terlihat hari ini, Sabtu (15/10/2022), coretan itu berbunyi: sarang korupsi dan pungli.
Coretan ini terpampang di dinding ruangan Satuan Lalu Lintas, Satuan Narkoba, serta sejumlah ruangan lainnya.
Pelakunya ternyata adalah seorang polisi berpangkat Aipda berinisial HR.
HR merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu.
"Kapolri harus turun melakukan investigasi ke Polres Luwu dan Polres lainnya di Sulsel," kata HR dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
"Banyak pemotongan anggaran DIPA dan belum lagi pungutan liar di Reskrim dan pengurusan SIM," bebernya.
Hingga siang tadi, coretan tersebut masih terpampang jelas dan belum ada yang dihapus.
Sejumlah polisi yang bertugas terlihat tidak peduli dengan tulisan itu.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Breaking News: Mapolres Luwu Dipenuhi Coretan Bertuliskan 'Sarang Korupsi dan Pungli'
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/coretan.jpg)