Kapolres Luwu Akui Pelaku Coret Dinding ‘Sarang Korupsi dan Pungli’ Adalah Anggotanya

Menurut Arisandi, pelaku yang diketahui berinisial HR diduga mengalami gangguan jiwa.

Editor: Apriani Landa
ist
Coretan 'sarang korupsi dan pungli' di dinding Mapolres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/10/2022). 

TRIBUNTORAJA.COM, BELOPA - Coretan terlihat di sejumlah dinding Markas Kepolisian Resrot (Mapolres) Luwu, Sabtu (15/10/2022).

Coretan menggunakan pylox berwarna hitam itu terbaca: Sarang korupsi dan pungli.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, mengakui telah mengetahui siapa yang melakukan coretan di dinding kantornya itu.

Arisandi mengatakan, pelakunya adalah anggotanya sendiri.

"Itu ulah anggota saya," kata Arisandi via telepon, Sabtu (15/10/2022) malam.

Menurut Arisandi, pelaku yang diketahui berinisial HR diduga mengalami gangguan jiwa.

"Dia (HR) lagi ada masalah kejiwaan," sambungnya.

Arisandi memerintahkan anggotanya melakukan observasi guna memastikan HR betul-betul mengalami gangguan kejiwaan.

"Kita tetap lakukan observasi terhadap pelaku," tegasnya.

Kantor polisis yang berada di Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, itu dipenuhi coretan: “sarang korupsi dan pungli”.

Coretan ini terpampang di dinding ruangan Satuan Lalu Lintas, Satuan Narkoba, serta sejumlah ruangan lainnya.

Pelakunya ternyata adalah seorang polisi berpangkat Aipda berinisial HR.

HR merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu.

"Kapolri harus turun melakukan investigasi ke Polres Luwu dan Polres lainnya di Sulsel," kata HR dalam keterangannya kepada awak media.

"Banyak pemotongan anggaran DIPA dan belum lagi pungutan liar di Reskrim dan pengurusan SIM," bebernya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kapolres Tahu Pelaku Coret Dinding Mapolres Luwu dengan Tulisan 'Sarang Korupsi dan Pungli', Siapa?

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved